QOZMEDIA.ID – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diharapkan dapat menjadi jawaban atas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akan terus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saing BPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian dalam Siaran Pers OJK, SP 154/GKPB/OJK/VIII/2024, Senin (14/10/2024). Dalam Peluncuran Roadmap Penguatan BPD juga dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan. Dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif ke perekonomian daerah juga disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuran Roadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata Horas. Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027. Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat”, kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah. Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.
Penulis : Agung Ramadhan
@eqozmedia.id Ngopi, makan enak, dan main biliar kapan aja? Cuma di @jensbilliard Cafe & Resto, buka 24 jam nonstop! Terbesar & terlengkap di Palu!
♬ suara asli - eqozmedia