EQOZMEDIA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah dan Juru Sita Pajak Daerah, Senin (21/10/2024). Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo membuka pelatihan tersebut. Pelatihan petugas perpajakan ini hasil kerja sama Bapenda Palu dengan Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Makassar, sejak 21 Oktober-1 November 2024. Dalam sambutannya, Irmayanti berkata, pajak merupakan salah satu sumber PAD (pendapatan asli daerah) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Hal itu menurutnya sebagai alasan dasar pembayaran pajak daerah harus dilakukan secara tertib dan tepat waktu.
Dia menjelaskan, secara regulasi, Pemerintah Kota Palu telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Perkembangan regulasi dan kebijakan di bidang perpajakan daerah, menunjukkan adanya kewajiban setiap warga negara untuk memberikan kontribusinya berupa pajak daerah,” ujar Irmayanti. Melalui PAD ujarnya, Pemda diharapkan mampu mendanai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah. “Yang pada akhirnya dapat mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat Kota Palu,” imbuhnya.
“Oleh karena itu kemandirian daerah harus didukung dengan peningkatan penerimaan daerah dari sektor pajak daerah.” Sejalan dengan sistem perpajakan daerah, lanjut Irma,maka upaya-upaya pembinaan pajak daerah dilakukan secara terpadu. Pembinaan dilakukan melalui pengawasan pelaksanaan pemungutan pajak daerah. Dia pun menegaskan, pengawasan pajak daerah harus dilakukan dengan pendekatan pengawasan preventif dan pengawasan represif.
”Sehingga dibutuhkan ketersediaan petugas pengawasan pajak daerah dan juru sita pajak daerah sebagai tindakan represif baik secara kuantitas maupun kualitas,” ungkapnya. Salah satu upaya pemenuhan kapasitas petugas pengawasan pajak daerah dan juru sita pajak daerah dilakukan melalui Diklat.
“Saya menyadari bahwa petugas pengawasan dan jurusita pajak daerah sangat penting dalam mengamankan penerimaan daerah,” tandas Sekda Kota Palu Irmayanti Pettalolo.
Penulis : Muhammad Faiz
@eqozmedia.id Ngopi, makan enak, dan main biliar kapan aja? Cuma di @jensbilliard Cafe & Resto, buka 24 jam nonstop! Terbesar & terlengkap di Palu!
♬ suara asli - eqozmedia